Sebagai lembaga keagamaan, NU dengan Aswaja-nya merupakan organisasi sosial keagamaan yang paling besar di Indonesia dalam pengertian jumlah anggotanya. Akan tetapi pada tingkat percaturan diskursus keilmuan, NU boleh dikatakan tidak merupakan yang dominan. Untuk itu kita perlu memikirkan kembali Aswaja NU kita.
Secara konsepsional, ide kesetaraan laki-laki dan perempuan telah ada dalam sistem etika islam. Pada masa ini, perempuan dapat melakukan aktivitasnya secara leluasa dan tidak dibedakan dengan aktivitas yang dilakukan oleh laki-laki.
Melalui perubahan sistem dan budaya kepartaian, harapan yang dibebankan pada partai politik Islam sebagai wujud gerakan Islam untuk memperjuangkan demokrasi menjadi proposional.
Lahirnya Orde Demokrasi memunculkan kembali gairah politik masyarakat, termasuk umat Islam. Ditandai antara lain munculnya kembali berbagai partai politik. Bagi gerakan Islam, fenomena tersebut memunculkan kembali wacana tentang politik Islam atau dalam term lain, "Fikih Siyasah".
Sebagai salah satu kekuatan politik yang besar, umat Islam khususnya aktor gerakan Islam yang berperan dalam berbagai lini memiliki peluang untuk melakukan demokratisasi.