Buku ini mengungkap genealogi dan epistemologi Fiqh Sosial Kiai Sahal. Buku ini menelusuri Kiai Sahal hingga pada ceruk intelektual terdalamnya ketika fase-fase awal pembentukan intelektual beliau. Selain itu, juga menjelaskan dari mana dan sejak kapan gagasan Fiqh Sosial tersebut dicetuskan serta metodologi Fiqh Sosial seperti apa yang dicanangkan Kiai Sahal.
Pembahasan dalam buku ini menitikberatkan pada aspek politik karena dinamika pemikiran berkembang begitu kondusif di kalangan jami;iyah NU, yang kemudian berdampak pada upaya-upaya baru untuk menerjemahkan dan pencarian format baru dari konfigurasi doktrin NU namun tak lepas dari batas kerangka kaidah memelihara yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik