Hasil penelitian
Buku ini mengupas tentang dinamika pemikiran hukum Nahdlatul Ulama (NU). Sebagaimana dimaklumi bahwa NU mempunyai sebuah forum yang disebut bahth al-masail yang dikoordinasi oleh lembaga Shuriyah (legislatif). Forum ini bertugas mengambil keputusan tentang hukum Islam baik yang berkatan dengan masail fiqhiyah (masalah fiqih) maupun masalah ketahuhidan dan bahkan masalah=masalah tasawuf (tarekat).
Diterbitkan oleh MataBangsa dan PBNU bekerjasama dengan PT Bank Mandiri Persero (Tbk.)